
TANAH GROGOT jurnalpolisi.id
Polres Paser melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang nelayan yang diduga mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser.
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) mulai dilaksanakan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Operasi dipimpin Kasat Polairud Polres Paser AKP Andi Ferial J., S.I.P., S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah unsur terkait.
Nelayan yang dilaporkan hilang diketahui bernama Hermasyah alias Bagong, 45 tahun, warga RT 03 Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, korban terakhir kali pamit melaut pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.05 WITA menggunakan kapal kecil jenis balapan untuk mencari ikan.
Namun hingga Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, korban belum kembali ke rumah. Pihak keluarga bersama warga kemudian berupaya melakukan pencarian secara mandiri di sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat korban mencari ikan.
Upaya tersebut belum membuahkan hasil dan terpaksa dihentikan sementara akibat kondisi cuaca yang kurang bersahabat, disertai angin kencang dan gelombang tinggi.
Istri korban, Siti Suhermi, 55 tahun, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tanjung Harapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Paser bersama unsur terkait langsung melakukan operasi pencarian.
Tim Gabungan Sisir Perairan Tanjung Aru
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran di sekitar perairan Tanjung Aru dengan titik koordinat yang telah ditentukan berdasarkan informasi awal terkait lokasi korban.
Pencarian melibatkan Satpolairud Polres Paser, Polsek Tanjung Harapan, Pos TNI AL Tanah Grogot, BPBD Kabupaten Paser, Damkar, Satpol PP, Tim RTD PT Kideco Jaya Agung, serta masyarakat setempat.
Untuk mendukung operasi, tim mengerahkan sejumlah sarana, di antaranya satu unit Kapal Sera Bravo milik PT Kideco, satu unit speed boat 40 PK milik Satpolairud Polres Paser, serta beberapa perahu milik masyarakat.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban. Barang tersebut berupa satu kaos berwarna cokelat, satu jaket berwarna cokelat, serta satu box berwarna putih yang berisi ikan.
Barang-barang tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung di sekitar perairan Muara Pasir dan selanjutnya diamankan di Polsek Tanjung Harapan untuk kepentingan penyelidikan dan pencarian lebih lanjut.
Kasat Polairud Polres Paser AKP Andi Ferial J., S.I.P., S.H., mengatakan pencarian akan terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait.
“Operasi SAR ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah di perairan. Kami akan terus melakukan pencarian bersama tim gabungan sampai korban ditemukan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian terhadap Hermasyah alias Bagong masih terus dilakukan. Seluruh unsur yang terlibat tetap berkoordinasi dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diperkirakan berkaitan dengan keberadaan korban.
( Alfian )




