Labuhan batu Utara Jurnalpolisi.id
Aksi kekerasan kembali mencoreng Labuhanbatu Utara. Sabtu 6/6/2026 sekitar pukul 12.30 WIB, seorang pekerja kebun sawit bernama Muhammad Ilham, 35, dibacok dan dikeroyok sekelompok orang di Blok C, Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir. Lahan itu milik Drs. Robert Aritonang.
Ilham tak berdaya saat dihampiri tiba-tiba. Ia menderita luka bacok di tangan kiri, memar di tangan kanan, serta luka di kepala bagian kiri. Para pelaku langsung kabur setelah beraksi, meninggalkan korban bersimbah darah.
Korban mengenali wajah pelaku. Dua nama yang disebut adalah TS alias Hercules dan HG. Keduanya disebut residivis yang pernah mendekam 5 bulan penjara karena kasus pengancaman dan penganiayaan. Nama lain yang ikut disebut: MT, AN, serta dua orang bermarga Silalahi dan Sihombing.
Ini bukan insiden pertama. Dua pekan sebelumnya, Sabtu 23/5/2026 pukul 15.30 WIB, kelompok yang sama diduga menganiaya pekerja lain bernama Nawawi di titik yang sama. Laporan sudah masuk ke Polres Labuhanbatu dengan nomor LP/B/752/V/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT.
Yang membuat publik geram, para terlapor hingga kini masih bebas berkeliaran. Kondisi ini memicu tanya besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau pelaku merasa kebal karena tak kunjung ditangkap?
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, http://S.Tr.K., S.I.K., memberi penjelasan saat dikonfirmasi. “Untuk LP/B/752/V/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT sudah kita progres,” katanya. Ia meminta korban Ilham segera membuat laporan baru untuk kejadian 6 Juni agar bisa diproses hukum.
Pemilik kebun Drs. Robert Aritonang tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Berkali-kali pekerja kami dianiaya dan diancam. Sebagai warga taat hukum, setiap kejadian selalu kami laporkan ke Polres Labuhanbatu,” ujarnya tegas.
Robert mengaku sudah meminta perlindungan hukum ke Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumut. Ia curiga ada kelompok tertentu yang sengaja mengintimidasi pekerjanya agar takut mengelola lahan tersebut.
“Kami butuh tindakan tegas dan nyata, bukan janji. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke pelaku residivis,” pungkas Robert. Ia berharap polisi segera menangkap para pelaku agar tidak ada lagi pekerja yang jadi korban.
Kabiro Labuhan Batu Raya.
Reporter JPN
Eka Hombing