Sukabumi – jurnalpolisi.id
Hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 bertempat dilokasi Desa Bojong Kokosan Kecamatan Parung Kuda. Tedy Setiadi yang juga Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Kab Sukabumi dari Dapil II menggelar dialog langsung dengan warga Desa Bojong Kokosan. Terpantau suasananya cair, warga bebas menyampaikan keluhan.Masukan yang diterima Tedy tidak hanya lewat lisan. Warga Desa Bojong Kokosan pun juga menyiapkan usulan tertulis agar setiap poin aspirasi terdokumentasi rapi dan bisa dikawal sampai ke Musrenbang.
Dalam kesempatanya Tedy Setiadi memaparkan “ Dalam reses yang ke dua tahun 2026 ini ,Saya mencrmati antusiasme warga sangat tinggi. Banyak yang datang membawa daftar usulan pembangunan untuk disampaikan langsung ke wakil rakyatnya.Model reses seperti ini yang dibutuhkan warga. Datang, duduk bareng, dengar, lalu catat. Tanpa protokoler bertele-tele, aspirasi langsung nyampe ke dewan.Usulan tertulis dari Bojong Kokosan mencakup infrastruktur dasar. Jalan desa, saluran irigasi, drainase, sampai perbaikan sarana umum jadi prioritas utama yang diserahkan kepada Saya.”Ungkap Tedy
Lebih Jauh Tedy Setiadi menegaskan “Selain infrastruktur fisik, warga juga menitipkan usulan non-fisik. Peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, dan pemberdayaan UMKM masuk dalam daftar yang diserahkan. Saya menerima semua usulan dengan tangan terbuka. Sebagai Ketua Komisi II, Saya memastikan setiap dokumen warga akan diverifikasi dan dipilah sesuai skala prioritas.Saya catat semua. Yang lisan saya rekam, yang tertulis saya simpan. Tugas saya sekarang mengawal ini lewat pembahasan di komisi II dan Banggar.”Tegasnya.
Terpantau awak media Tedy Setiadi Politisi Muda Gerindra ini menekankan, reses bukan acara seremonial. Fungsi utamanya menyerap aspirasi, lalu memperjuangkannya agar masuk dokumen resmi APBD.Dengan adanya usulan tertulis, proses pengawalan jadi lebih mudah. Ada jejak aspirasi yang bisa dicek progresnya dari tahun ke tahun.Usulan lisan & tertulis akan di serahkan ke DPRDP dan dibahas, tinggal tunggu pengawalan Ketua Komisi II,”Pungkasnya.
Neng Nur