Muratara- Jurnalpolisi.id
Kinerja seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara,Provinsi Sumatera Selatan kini dipertanyakan publik setelah dirinya memberikan keterangannya pada awak media,Hendra mengklaim dirinya telah berkontribusi bagi masyarakat sejak dilantik tahun 2024 hingga 2026. Namun, kontribusi yang disebutkan terbilang terbatas, yakni hanya pembangunan siring di wilayah Dapil 4 Beringin Makmur 2.
Rabu,(15/4/2026) Selain itu, ia juga menyampaikan telah melaksanakan reses sebanyak empat kali sejak menjabat sebagai anggota dewan. Dari hasil reses tersebut, menurutnya, masyarakat banyak menyampaikan aspirasi, dengan prioritas utama pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, saat menjelaskan langkah konkret pembangunan SDM, Hendra hanya menyebut rencana pembangunan taman sebagai tempat berkumpul pemuda.
“Kemungkinan kita rencana pembangunan SDM kita akan bangun taman untuk kumpul pemuda,” ujar Hendra Afarouq, rabu 15 april 2026.
Pernyataan ini dinilai belum mencerminkan konsep pembangunan SDM yang komprehensif, mengingat pembangunan kualitas manusia umumnya berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, hingga peningkatan keterampilan masyarakat.
Lebih lanjut, Hendra juga menyampaikan bahwa dalam perannya sebagai Anggota DPRD, dirinya akan “merepresentasikan ikut jalannya saja.” Pernyataan ini semakin memperkuat kesan bahwa peran yang dijalankan belum menunjukkan inisiatif atau terobosan yang signifikan.(DI)