
Ket. Gambar : Manarsar Sitorus “Korban Penganiayaan
Labuhan batu jurnalpolisi.id
Selasa 23/6/2026, kantor PT Hari Sawit Jaya di Dusun Sidomulyo I, Desa Sidomulyo, pecah ricuh. Manarsar Sitorus, agen TBS, mengaku dianiaya JS dan belasan orang setelah menyoal antrian bongkar sawit yang dinilai tidak adil.
Masalahnya sederhana tapi merugikan, antrian. Manarsar bersama 6 agen lain sudah 3 hari menunggu giliran bongkar. Sementara truk milik JS disebut terus diloloskan. Dugaan sortir curang dan campur tangan orang dalam PT HSJ membuat TBS membusuk dan kualitas anjlok.
Protes disampaikan secara resmi. Manarsar bersama 7 agen datang ke kantor PT HSJ. Hadir Babinkantibmas Polsek Bilah Hilir, Humas Ray Saragih, dan Asisten Pemasaran buah Johan Sortasi. Mereka minta sistem antrian dikembalikan seperti aturan perusahaan.

Keluhan itu justru memicu amarah. Dari luar kantor, JS, anaknya TS, dan sekitar 15 orang berteriak memanggil Manarsar. Tak lama, JS menendang pintu, masuk ruangan, lalu memukuli korban. Aksi itu terjadi di depan aparat dan manajemen perusahaan.
Manarsar menyebut 2-3 orang membawa clurit dan klewang. JS diduga juga Ketua Ormas di Labuhanbatu. Kekerasan dilakukan terang-terangan di ruang yang seharusnya jadi tempat musyawarah, bukan eksekusi.
Korban langsung ambil jalur hukum. Laporan polisi teregister: LP/B/902/VI/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Manarsar menegaskan ini bukan sengketa niaga sawit, tapi dugaan pidana penganiayaan yang harus diproses.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman mengonfirmasi via WhatsApp pukul 23.17 WIB. Ia menyatakan perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan mempersilakan korban atau kuasa hukum berkoordinasi langsung dengan penyidik.
Sikap PT HSJ jadi sorotan. Humas Ray Saragih dan Asisten Pemasaran Johan yang berada di lokasi kejadian belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini naik.
Kasus ini menyentuh tiga titik rawan: dugaan antrian TBS pilih kasih, keterlibatan orang dalam perusahaan, dan penggunaan massa ormas di area pabrik. Kalau dibiarkan, kepastian usaha agen kecil makin terancam.
Publik menanti langkah tegas Polres Labuhanbatu. Karena hukum tak boleh kalah oleh teriakan dan senjata tajam. Kalau protes bisa dijawab pukulan, maka keadilan untuk petani dan agen sawit hanya jadi wacana.
Reporter JPN
Eka Hombing
Kamis 25 Juni 2026.







