BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah rumah kost di Jalan Sepinggan Baru, Gang Tentram No. 9A, RT 24, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (16/4/2026) malam.
Korban diketahui bernama Andriasan Hanawia (32), seorang pekerja swasta yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Pasar Sepinggan. Pria asal Ujung Pandang itu diketahui tinggal seorang diri di kamar kost tersebut.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 19.45 WITA oleh dua saksi, Hamidah dan Sanatang. Keduanya curiga setelah mendengar suara air tumpah dari lantai dua bangunan kost.
Saat dilakukan pengecekan, saksi menemukan pintu kamar mandi dalam kondisi tidak tertutup rapat. Ketika dibuka, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai kamar mandi dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 20.15 WITA, personel gabungan dari Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan tiba di lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi. Aparat juga melakukan langkah awal penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Selanjutnya, pada pukul 21.15 WITA, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Balikpapan menggunakan ambulans untuk dilakukan visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Selain aparat kepolisian, proses penanganan di lokasi turut melibatkan personel Brimob Polda Kaltim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta relawan setempat.
Dari informasi yang dihimpun, korban sebelumnya diketahui sempat menjalani perawatan medis secara rawat jalan. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti riwayat penyakit yang diderita.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
( Alfian )