Muratata– jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan terhadap truk pengangkut batu split milik PT Musi Mitra Jaya (MMJ).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Hauling KM 112+300, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir,terduga pelaku diketahui berinisial FS (35), warga Desa Pauh I.
Senin,(11/5/2026) Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah,S.H.,M.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kasi Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Henry Martadinata,S.H.,M.H menjelaskan, tersangka menghentikan truk secara paksa dan mengancam sopir agar menurunkan sebanyak 9 meter kubik batu split di halaman Rumah Makan Mawar Hitam.
“Pelaku memaksa sopir dengan cara mengancam dan membentak. Karena ketakutan, sopir akhirnya menurunkan muatan tersebut. Setelah itu batu split hilang,” ujar Kapolsek.
Akibat kejadian itu, PT MMJ mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,atas kerugian tersebut pihaknya membuat laporan polisi pada 26 April 2026 setelah melakukan penyelidikan,personel Polsek Rawas Ilir memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku FS berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Ketapat Bening tanpa perlawanan,dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota angkut batu split.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 479 ayat (2) dan atau Pasal 482 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan.
Sementara Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Muratara Ipda Muhammad Aliudin,S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan pemerasan di wilayah hukum Muratara.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang mengganggu aktivitas usaha dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rawas Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut,ungkapnya”(Dedi)