Damai – jurnalpolisi.id
Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, personel Polsek Damai melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukum Polsek Damai.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menyambangi masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pungutan liar yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Selain itu, personel Polsek Damai juga menyampaikan bahwa pungutan liar merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan liar dalam bentuk apapun. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah praktik pungli dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
( Alfian )