KOTA TANGERANG – jurnalpolisi.id
Komitmen menjaga keamanan wilayah terus diperkuat jajaran Polsek Ciledug melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) berupa razia stasioner yang digelar secara intensif di sejumlah titik rawan kriminalitas wilayah Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah, Minggu dini hari, 24 Mei 2026.
Operasi yang dipusatkan di kawasan depan CBD dan Hipermart Kreo itu dipimpin langsung Kapolsek Ciledug, KOMPOL Susida Aswita dengan melibatkan 41 personel gabungan terdiri dari anggota Polri dan Pokdar Kamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut menyasar pelaku begal, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, balap liar, hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hingga dini hari.
Sorotan lampu patroli dan pemeriksaan ketat kendaraan di jalur perlintasan utama menjadi bentuk kesiapsiagaan aparat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa identitas pengendaranya, surat kendaraan, hingga barang bawaan guna mengantisipasi adanya narkoba maupun senjata tajam.
Kapolsek Ciledug KOMPOL Susida Aswita, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa operasi tersebut bukan hanya sekadar kegiatan rutin kepolisian, melainkan langkah nyata menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan yang dapat terjadi kapan saja.
“Kami ingin masyarakat merasa aman ketika melintas pada malam hari maupun saat beristirahat di rumah. Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi begal, tawuran, narkoba, geng motor, maupun pelaku kriminal yang membawa senjata tajam,” ujar KOMPOL Susida Aswita.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga.
“Para pelaku kejahatan jalanan harus memahami bahwa aparat kepolisian akan terus hadir di lapangan. Kami melakukan patroli dan razia secara rutin di titik-titik rawan agar ruang gerak pelaku kriminal semakin sempit. Ini juga sebagai langkah pencegahan agar niat melakukan kejahatan bisa diurungkan sebelum terjadi korban,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja dan anak muda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, membawa senjata tajam, maupun penyalahgunaan narkotika karena dapat berujung pidana.
Menurutnya, membawa senjata tajam tanpa hak dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Sementara penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Selain itu, aksi pencurian dengan kekerasan atau begal juga dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun atau lebih apabila mengakibatkan korban luka berat maupun meninggal dunia.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terpengaruh pergaulan negatif, geng motor, narkoba, atau membawa senjata tajam yang akhirnya merusak masa depan mereka sendiri,” katanya.
Kapolsek Ciledug juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali ronda malam, memperkuat komunikasi antarwarga, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan.
“Keamanan wilayah tidak bisa dijaga sendiri oleh kepolisian. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Bila ada aktivitas mencurigakan, aksi tawuran, atau indikasi kejahatan jalanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku kriminal, kendaraan bermasalah, maupun barang berbahaya yang diamankan. Meski demikian, pihak kepolisian menilai operasi stasioner tetap efektif sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Ciledug berharap situasi keamanan di wilayah Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir terhadap ancaman kriminalitas jalanan.(Is)