Samarinda jurnalpolisi.id
Polresta Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan saat rencana aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur pada Selasa, 21 April 2026.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar S.I.K.M.H melalui Kasatlantas Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H S.I.K.M.H menyampaikan bahwa pengalihan arus dilakukan di sekitar kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan memastikan arus kendaraan tetap lancar selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Pada pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, pengalihan arus diberlakukan di sekitar Kantor DPRD Kaltim. Pengendara dari arah Jalan MT Haryono maupun Jalan M. Said menuju Jalan Rapak Indah diarahkan melalui Jalan Tengkawang, Jalan Ulin, Jalan Kahoi, Jalan Teuku Umar, hingga menuju Jalan Rapak Indah.
Sementara itu, pengendara dari arah Rapak Indah menuju Jalan MT Haryono diarahkan melalui Jalan Teuku Umar, kawasan Perumahan Citra Griya, Jalan Antasari, Jalan Adam Malik, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Meranti, Jalan Ulin, hingga Jalan Tengkawang.
Selanjutnya, mulai pukul 12.00 Wita hingga selesai, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di sejumlah ruas lainnya. Pengendara dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Slamet Riyadi dapat melalui Jalan Yogyakarta Timur, Jalan Pulau Sepatik, Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, Jalan KH Abdul Rasyid, Jalan Bhayangkara, Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Juanda, hingga Jalan Antasari.
Adapun dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Yos Sudarso, pengendara diarahkan melalui Jalan RE Martadinata, Jalan Gunung Cermai, Jalan Gunung Merbabu, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Khalid, Jalan Pangeran Diponegoro, hingga Jalan Perniagaan.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan, berangkat lebih awal, serta memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali di Kota Samarinda.
( Alfian )