
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman musim kemarau.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memperkuat patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru, Aiptu Khoirul Anam, dengan menyambangi warga secara langsung. Dalam kesempatan itu, masyarakat diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Aiptu Khoirul Anam mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang kering dan banyak ditumbuhi semak.
Selain itu, warga diimbau tidak meninggalkan sumber api di area terbuka tanpa pengawasan serta tidak membuang botol atau benda berbahan kaca sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran akibat pantulan sinar matahari.
“Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla sejak dini. Apabila melihat kejadian kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110. Layanan ini gratis,” ujar Aiptu Khoirul Anam.
Polresta Balikpapan menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah meluasnya kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar selama musim kemarau.
Masyarakat juga diajak menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan dan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
“Mari kita selamatkan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan untuk anak-anak kita ke depan, bersama-sama mencegah amukan api maupun pembakaran lahan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” imbau pihak Polresta Balikpapan.
Upaya patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi karhutla di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Polresta Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Cegah Karhutla, Selamatkan Hutan, Selamatkan Lingkungan dan Masa Depan.
( Alfian)




