
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satresnarkoba Polresta Balikpapan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan pendampingan terhadap masyarakat yang sedang menjalani proses rehabilitasi atau disebut pejuang rehabilitasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 15.00 WITA, di Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Dalam kegiatan ini, personel Satresnarkoba melakukan pendampingan terhadap satu orang pejuang rehabilitasi yang tengah menjalani program pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto, S.T.K., S.I.K., M.M., didampingi KBO Satresnarkoba dan Banit Sidik. Sebanyak tiga personel diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Pendampingan ini merupakan bagian dari implementasi program Polri bertajuk Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). Program tersebut mengedepankan pemulihan bagi pengguna narkotika, sekaligus memperkuat langkah penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.
Dalam kunjungan tersebut, personel Satresnarkoba memberikan motivasi dan penguatan mental kepada pejuang rehabilitasi agar tetap konsisten menjalani proses pemulihan. Petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban lapor melalui mekanisme Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) berjalan sesuai ketentuan.
Selain memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan, petugas turut memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya dukungan, perhatian, dan pengawasan dalam membantu proses pemulihan. Peran keluarga dinilai sangat penting agar seseorang yang pernah terjerat penyalahgunaan narkotika dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polresta Balikpapan ingin memastikan bahwa para pejuang rehabilitasi tidak merasa sendiri dalam menghadapi proses pemulihan. Dukungan petugas kepolisian, keluarga, dan lingkungan masyarakat diharapkan mampu memperkuat semangat untuk terbebas dari ketergantungan narkotika.
Dalam kesempatan itu, pejuang rehabilitasi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Kalimantan Timur, dan Kapolresta Balikpapan atas dukungan terhadap program reaktivasi IPWL di Kota Balikpapan yang memberikan kesempatan bagi pengguna narkotika untuk mendapatkan akses pemulihan.
Keluarga pejuang rehabilitasi turut berharap kegiatan sambang dan pendampingan semacam ini dapat terus dilaksanakan. Menurut mereka, kehadiran petugas kepolisian memberikan motivasi sekaligus memperkuat pemahaman keluarga mengenai pentingnya pencegahan dan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.
Pejuang rehabilitasi tersebut juga secara sukarela menyampaikan testimoni kepada personel Satresnarkoba mengenai pentingnya program rehabilitasi sebagai jalan untuk memperbaiki kehidupan dan kembali beraktivitas secara normal di tengah masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus memberikan ruang pemulihan bagi para pengguna yang membutuhkan bantuan.
“Kami tidak hanya menangkap, tetapi juga merangkul dan memulihkan. Pengguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan. Inilah esensi dari pendekatan restorative justice dan IPWL. Kami ingin mereka kembali sehat, kembali ke keluarga, dan kembali produktif,” ujar AKP Firman.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya pencegahan, pendampingan, dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika, disertai penindakan tegas terhadap bandar serta jaringan peredaran gelap narkoba.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, lingkungan yang bersih dari narkoba, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Balikpapan.
( Alfian )




