
TANAH GROGOT jurnalpolisi.id
Polres Paser memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Paser melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN), Kamis (5/11/2026).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penurunan angka pengangguran sekaligus meningkatkan keterampilan dan akses masyarakat terhadap peluang kerja.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser Rizky Noviar, S.STP., M.AP., Ketua APINDO Kabupaten Paser Muhammad Aditya Kaban, Wakapolres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Paser Kompol Toni Joko Purnomo, S.H., para pejabat utama Polres Paser, serta jajaran pengurus APINDO Kabupaten Paser.
Dalam sambutannya, Kapolres Paser AKBP Sofyan menyampaikan bahwa Program POLIRAN merupakan salah satu upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam menekan angka pengangguran melalui peningkatan kompetensi masyarakat dan perluasan akses informasi pasar kerja.
Menurutnya, pengangguran tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial yang dapat memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tujuan utama POLIRAN yaitu mengantisipasi potensi kerawanan sosial akibat pengangguran guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Polres Paser siap membantu mendata masyarakat yang saat ini membutuhkan pekerjaan. Harapan kami, Disnakertrans, APINDO, dan Polres Paser dapat bersinergi dengan baik,” ujar AKBP Sofyan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser Rizky Noviar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program POLIRAN yang dinilai menjadi langkah positif dalam mendukung upaya pengentasan pengangguran di wilayah Kabupaten Paser.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser tahun 2026, tingkat pengangguran di Kabupaten Paser tercatat sebesar 4,26 persen atau sekitar 6.500 orang. Data tersebut disebut telah mencakup identitas masyarakat berdasarkan nama dan alamat (by name by address).
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan upaya penanganan pengangguran dapat dilakukan secara lebih terarah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan dunia usaha.
Ketua APINDO Kabupaten Paser Muhammad Aditya Kaban juga menyambut baik program yang digagas Polres Paser tersebut. Ia menyampaikan bahwa APINDO secara rutin mengimbau perusahaan-perusahaan di Kabupaten Paser untuk melaksanakan pelatihan kerja atau vokasi guna meningkatkan keterampilan masyarakat.
Pelatihan tersebut diharapkan mampu membuka peluang kerja baru serta meningkatkan kesiapan tenaga kerja lokal dalam memenuhi kebutuhan perusahaan.
“Kami dari APINDO mendukung adanya program ini serta berharap ke depannya program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser,” ungkap Muhammad Aditya Kaban.
Penandatanganan MoU antara Polres Paser, Disnakertrans, dan APINDO ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi masyarakat, serta menekan angka pengangguran di Kabupaten Paser.
Selain mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, Program POLIRAN juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kerawanan sosial sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Bumi Daya Taka.
( Alfian )




