KUTAI KARTANEGARA jurnalpolisi.id
Personel Polsek Muara Kaman bergerak cepat melakukan penanganan pasca-musibah kebakaran yang menghanguskan fasilitas umum dan permukiman warga di Km 73, RT 5, Dusun Mekar Sari, Desa Kupang Baru, Selasa (21/4/2026).
Meski lokasi kejadian mengalami kendala jaringan komunikasi dan listrik padam, aparat kepolisian tetap hadir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan menerjunkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP), meskipun sempat terkendala akses komunikasi.
“Kami tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan kondisi pasca-kebakaran tetap kondusif, mengamankan barang bukti, serta memberikan dukungan moral kepada warga terdampak,” ujar Herwin.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di tengah situasi darurat merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat bencana melumpuhkan fasilitas vital.
Lebih lanjut, Herwin mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut turut berdampak pada terganggunya sumber listrik warga setempat.
Oleh karena itu, pihak kepolisian turut memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemerintah desa guna mempercepat langkah-langkah pemulihan.
“Kami menyadari mesin yang terbakar merupakan satu-satunya sumber listrik warga. Untuk itu, kami hadir membantu menjembatani komunikasi agar proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,” pungkasnya.
( Alfian )