
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program Polisi RW di wilayah pesisir Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Aipda Davit Rediantoro selaku petugas Polisi RW di RT 40, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (25/9/2026).
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Davit bertemu dan berkomunikasi dengan Ketua RT 40, Popon. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan diri sebagai petugas Polisi RW yang bertugas membangun komunikasi serta kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.
Dalam dialog bersama Ketua RT, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, kondisi lingkungan yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Petugas juga mengajak Ketua RT dan warga untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Selain persoalan narkoba, Aipda Davit mengingatkan pentingnya menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah.
Perselisihan antarwarga maupun persoalan dalam rumah tangga diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Pendekatan melalui sambang dan komunikasi langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan keamanan yang terjadi di lingkungannya.
Melalui program Polisi RW, Ditpolairud Polda Kaltim juga mendorong penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi salah satu kawasan aktivitas masyarakat.
Kegiatan sambang secara rutin diharapkan dapat menciptakan komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
( Alfian )




