BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 85 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan kekerasan.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Kalimantan Timur,Irjen Pol Endar Priantoro, S.H.S.I.K
C.F..M.H
didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K
M.Sc Dirreskrimum Polda Kaltim Jamaludin Farti, dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy S.I.K.M.Si.
di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kalimantan Timur.

“Selama periode 1 Mei sampai 2 Juni 2026, seluruh jajaran Polda Kaltim dan Polres berhasil mengungkap 63 kasus dengan total 85 tersangka,” ujar Endar Priantoro.
Menurutnya, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat karena tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan dalam beraktivitas.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling dominan dengan 24 perkara dan 31 tersangka. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 25 perkara dengan 32 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus pencurian dengan kekerasan dengan tiga tersangka, serta lima kasus lainnya yang meliputi kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya dengan total lima tersangka.
Berdasarkan wilayah pengungkapan, Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 16 kasus dengan 18 tersangka. Selanjutnya Kota Bontang mencatat tujuh kasus dengan delapan tersangka, Kutai Timur lima kasus dengan tujuh tersangka, Berau empat kasus dengan lima tersangka, Penajam Paser Utara dua kasus dengan tiga tersangka, serta Kutai Barat dan Paser masing-masing satu kasus.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, laptop, perangkat CCTV, perhiasan emas, dokumen penting, senjata tajam, hingga kunci palsu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolda mengungkapkan, hasil analisis kepolisian menunjukkan bahwa kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur cenderung terjadi pada rentang waktu pagi hingga dini hari. Untuk itu, Polda Kaltim akan memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif guna menekan angka kriminalitas.
Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli rutin, penempatan personel pada titik-titik rawan kejahatan, pembentukan tim khusus pengungkapan kasus, serta pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis CCTV.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan jalanan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
“Layanan 110 menjadi sarana tercepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” kata Endar.
Polda Kaltim berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta menekan angka kejahatan jalanan di Kalimantan Timur
Foto: Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaludin Farti, dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan puluhan kasus kejahatan jalanan dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Naskah ini telah disusun dengan pola berita nasional (headline, lead, body, data, kutipan narasumber, dan penutup) sehingga lebih siap untuk dipublikasikan di media daring maupun cetak.
( Alfian )