
BANDUNG — jurnalpolisi.id
Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama menjelang rencana aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., pada Senin (24/8/2026). Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi sebelum memastikan sumber dan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima maupun dibagikan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Menurut Polda Jabar, momentum menjelang aksi massa dapat diikuti meningkatnya penyebaran berbagai konten di media sosial. Informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang berisi provokasi atau ajakan melakukan tindakan melanggar hukum, berpotensi menimbulkan keresahan apabila diterima masyarakat tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
Karena itu, masyarakat diminta melakukan pengecekan terhadap sumber informasi sebelum mengambil sikap ataupun meneruskannya kepada orang lain.
Aspirasi Tetap Dihormati
Polda Jabar menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai, dan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Kombes Pol. Hendra juga mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi palsu maupun konten provokatif.
“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks atau informasi provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” tuturnya.
Polda Jabar berharap masyarakat tetap tenang dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Verifikasi informasi dinilai penting agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi keresahan akibat informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 24/08/2026
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)




