Tulungagung – jurnalpolisi.id
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M memimpin Rapat Staf Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Ruang Praja Mukti, Selasa (14/4/2026).
Rapat turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memberikan pendampingan langsung. Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, menyebut kehadiran timnya merupakan arahan Menteri Dalam Negeri. “Kami hadir untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Dalam arahannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin menekankan agar seluruh jajaran ASN tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Saya tegaskan, ASN tetap bekerja sesuai tupoksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai situasi ini menghambat hak warga untuk mendapat layanan pemerintah,” kata Baharudin.
Ia menambahkan, rapat staf ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas birokrasi dan menjaga kepercayaan publik. Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Turut hadir dalam rapat tersebut seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan jajaran ASN di lingkup Pemkab Tulungagung.