
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui pelaksanaan Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025. Penilaian berlangsung di kantor PT KKT, Balikpapan, selama tiga hari, pada 21–23 September 2026, dilakukan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas.
Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat kematangan penerapan manajemen risiko sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperkuat di lingkungan perseroan. Proses penilaian mencakup peninjauan dokumen, evaluasi hasil survei, wawancara dengan jajaran manajemen, hingga penilaian terhadap sejumlah kriteria dan parameter manajemen risiko.
Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. “Penilaian ini menjadi cermin bagi kami untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Hasilnya akan segera kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan,” ujar Enriany, Selasa (29/9/2026).
Penilaian RMI mencakup lima aspek utama, yaitu Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola Risiko, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko, serta Model, Data dan Teknologi Risiko — yang kesemuanya berkaitan erat dengan penerapan GCG di perusahaan.
Proses dimulai dengan rapat pembukaan dan pengumpulan dokumen pada 21 September, dilanjutkan penilaian dan wawancara pada hari kedua, serta ditutup dengan rapat penutupan dan penyampaian laporan awal pada 23 September. Tim penilai menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain pengembangan budaya sadar risiko, peningkatan kompetensi SDM, penguatan organisasi dan kerangka kerja manajemen risiko, penyempurnaan pengendalian internal, serta pengelolaan risiko berbasis data dan teknologi.
Selain itu, rekomendasi juga mencakup penegasan peran fungsi pengawasan risiko, pelaksanaan audit berbasis risiko, dan pemantauan berkala.
Manager Keuangan dan Manajemen Risiko PT KKT, Sadrak Sinuraya, menegaskan bahwa hasil penilaian menjadi acuan penting bagi seluruh unit kerja untuk melakukan perbaikan. “Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai posisi penerapan manajemen risiko di KKT. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi panduan bagi masing-masing fungsi untuk memperkuat kinerja sesuai perannya,” ungkap Sadrak.
Penguatan manajemen risiko berjalan beriringan dengan penerapan GCG, guna membangun proses kerja yang lebih tertib, memperjelas mekanisme pengendalian dan tanggung jawab, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cermat. PT KKT berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan penilaian untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang semakin sehat dan berdaya saing.
(Alfian)




