
BENGKULU — jurnalpolisi.id
Pekerjaan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu, hingga 12 September 2026 dilaporkan telah mencapai progres fisik sekitar 30 persen.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara PT Toleransi Aceh dan PT Bengkel Kreatif Utama. Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp37.224.292.000.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan pekerjaan memiliki waktu kontrak selama 225 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.
Untuk pengawasan, pekerjaan tersebut melibatkan PT Asdatipapatiduta Harindo sebagai konsultan pengawas. Konsultan bertugas melakukan pemantauan terhadap progres pekerjaan, mutu pelaksanaan, kualitas material, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Perwakilan KSO PT Toleransi Aceh–PT Bengkel Kreatif Utama mengatakan, progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 30 persen dan pelaksanaan terus dilakukan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Pelaksanaan penataan Danau Dendam Tak Sudah berjalan sesuai rencana. Saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen. Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu 225 hari kalender sebagaimana tercantum dalam kontrak,” ujar perwakilan pelaksana.
Sementara itu, konsultan pengawas PT Asdatipapatiduta Harindo melakukan pemantauan secara berkala di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Progres pekerjaan juga menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, perkembangan pekerjaan diharapkan dapat terus dipantau hingga seluruh tahapan pembangunan selesai.
Penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah diharapkan dapat meningkatkan kualitas kawasan, sekaligus mendukung fungsi dan potensi kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Bengkulu.
Selain aspek fisik, keberadaan kawasan yang tertata diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung serta memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.
Dengan masih berlangsungnya pekerjaan, masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga kondisi kawasan dan mendukung proses pembangunan hingga proyek tersebut selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Progres pekerjaan selanjutnya akan menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan proyek hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai.
BENGKULU, 12 September 2026
Reporter: Ujngmahmudin
Media Jurnalis Polisi



