
Tulungagung – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan transparansi.
Penyusunan APBDes menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Melalui anggaran tersebut, berbagai program prioritas pemerintah dan kebutuhan masyarakat dituangkan dalam rencana pembangunan desa.

Pada 2026, Desa Batangsaren mendapatkan alokasi Dana Desa yang diprioritaskan untuk sejumlah sektor strategis. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp373.456.000.
Anggaran tersebut terbagi dalam delapan program prioritas. Alokasi terbesar diarahkan untuk pemenuhan akses kesehatan sesuai kewenangan desa, yakni sebesar Rp168.167.500.
Selain sektor kesehatan, Pemdes Batangsaren juga mengalokasikan Rp50.167.500 untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan Rp49.953.000 untuk penanganan stunting.
Sementara itu, sektor transformasi digital desa mendapatkan alokasi Rp57.078.000 melalui program pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.
Adapun alokasi lainnya meliputi ketahanan pangan sebesar Rp15.167.500, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp3.167.500, aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim Rp6.877.700, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa sebesar Rp21.819.800.
Pj Kepala Desa Batangsaren, Frano Torana, S.Sos., melalui Sekretaris Desa Batangsaren, Mohammad Apriyandi Saleh, menegaskan bahwa seluruh program pembangunan akan dilaksanakan dengan mengacu pada APBDes yang telah disepakati bersama.
“Diharapkan adanya partisipasi dari seluruh elemen yang ada di Desa Batangsaren untuk menyukseskan pembangunan desa,” kata Mohammad Apriyandi Saleh.
Menurut pria yang akrab disapa Andi tersebut, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat secara langsung kepada warga.
Andi juga mengungkapkan, terdapat penurunan jumlah Dana Desa yang diterima Batangsaren pada tahun ini. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah adanya alokasi anggaran untuk pembangunan koperasi desa.
Dampaknya, ruang fiskal desa untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur menjadi lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
“Untuk kegiatan pembangunan infrastruktur memang belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Namun, kita akan tetap mengacu pada APBDes yang telah disepakati bersama,” jelasnya.
Ia berharap pelaksanaan APBDes 2026 dapat berjalan sesuai perencanaan serta mendapat dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
“Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat Desa Batangsaren,” pungkasnya.




