Balikpapan – jurnalpolisi.id
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Seorang pria berinisial Y (33) diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ridwan Sahal pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun S.H.melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Hendik Winarto S.H dalam laporannya menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Sabtu (11/4/2026). Setelah menerima laporan, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban tengah duduk di samping Masjid Al Muhajirin, kawasan Gunung Bugis. Pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan berulang kali.
Tak hanya itu, pelaku juga menusuk korban menggunakan obeng sebanyak empat kali. Akibatnya, korban mengalami tiga luka tusukan di bagian rusuk kiri dan satu luka di bagian punggung.
Korban selanjutnya dilarikan ke RS Sayang Ibu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Motif sementara diketahui karena adanya dendam lama antara pelaku dan korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara guna melengkapi proses penyidikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
( Alfian )