NTT, jurnalpolisi.id
Dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD) Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan di bawah jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TT melakukan penggerebekan praktik perjudian jenis dadu (kuru-kuru) di area Pasar Mingguan Desa Bes’ana, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS melalui patroli sambang yang di pimpin langsung Kapolsek Siso Mollo Selatan Ipda Syarif M,SE Kamis (07/05/2026) tadi siang.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mollo Selatan Ipda M. Syarif, S.E.di dampingi Kapolpos Mollo Barat Aiptu Zeth Orgenes Boling, Ka SPKT Aiptu Simon Mella, Kanit Samapta Aipda I Ketut Kaswila, serta Kanit Intelkam Bripka Seprianus Nong Sony.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH,melalui Kapolsek Mollo Selatan Ipda M Syarif.SE, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 10.30 WITA terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi pasar mingguan tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.” Jelas Ipda Syarif.
Selanjutnya skitar pukul 13:30 WITA, pihaknyq dan anggota tiba di lokasi dan langsung menyisir area semak-semak yang diduga menjadi tempat berlangsungnya permainan judi.,namun para pelaku diduga telah mendapat bocoran informasi sehingga setelah pihaknya dan anggota tiba di TKP para pelaku sudah melarikan diri.” Katanya.
Meski para pelaku tidak berhasil diamankan, namun pihaknya dan anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi
1 unit sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DH 2870 KV
1 buah helm Honda warna hitam
1 buah helm NHK Gladiator warna silver dengan garis hitam putih
1 buah jaket warna biru
1 buah mangkuk dan 1 buah piring kecil yang diduga digunakan untuk permainan Kuru-kuru dadu.” Ujarnya.
Untuk itu selaku Kapolsek Mollo Selatan pihaknya menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.” Tutup Kapolsek M Syarif.