
Langgur, jurnalpolisi.id
Upaya Polres Maluku Tenggara dalam memberantas Miras terbukti jelas dan tidak main-main, Rabu (05/07/226) pukul 12:00 WIT berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional jenis sopi di Pelabuhan Watdek Langgur.
Puluhan miras yang terjaring saat operasi Antiklimaks (Anti Narkotika/Antik_Red) Salawaku 2026, yang merupakan operasi serentak jajaran Kepolisian Daerah Maluku hingga ke tingkat Polres jajaran, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jelang perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahwasanya Miras jenis Sopi yang diamankan berjumlah 45 liter yang sudah di kemas didalam kardus menggunakan 5 jerigen berukuran 5 liter dan 1 jerigen berukuran 20 liter.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi melalui Kasi Humas Ipda Wandi Puasa bahwa benar telah mengamankan miras jenis sopi yang di bawa menggunakan kapal penumpang Elat-Watdek.
“Miras kami amankan saat hendak diturukan dari kapal,”ujar Ipda Wandi puasa di Langgur baru – baru ini.
Wandi menjelaskan bahwa saat hendak diamankan petugas tidak mendapati orang yang membawa miras tersebut, dan praktik penjualan sopi atau miras lokal itu semakin hari semakin menjamur, dan inilah yang akan memicu terjadinya Kamtibmas.
Sedangkan dirinya menambabkan, kalau Operasi Antik Salawaku 2026 sendiri di laksanakan selama 10 hari kedepan, terhitung di mulai tanggal 04 Agustus – 13 Agustus 2026.
Kepada media, perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wandi Puasa, kalau tujuan di laksanakan kegiatan Operasi Antik Salawaku 2026 sebagai berikut :
- Menekan angka penyalahgunaan serta memutus jaringan peredaran Gelap Narkoba, Psikotropika dan obat – obatan Terlarang hingga peredaran minuman keras Ilegal di wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara.
Sasaran Operasi :
- Target Operasi ( TO ) maupun non To yang meliputi kurir,Pengedar,Bandar hingga tempat – tempat rawan seperti hiburan malam.
Hasil Yang di capai :
- Polres Malra berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak :
- 5 jerigen berukuran 5L
- 1 jerigen berukuran 20L
Dengan total miras yang di amankan sebanyak : 45 L
Polres Maluku Tenggara menghimbau agar masyarakat selalu menjaga ketertiban dilingkungan masing-masing dan tidak mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan tindakan kejahatan, serta merugikan diri sendiri dan orang lain, juga menjauhkan diri dari penggunaan Narkotika.
Dimana saat ini berdasarkan hasil survei, bahwa jumlah kejahatan yang banyak terjadi di Maluku Tenggara, di picu dari minuman keras, yang lazimnya di sebut Sopi.
Publish by (Melky_JPN)



