Balikpapan – jurnalpolisi.id
Seorang oknum pejabat di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pelayaran di Balikpapan dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan atas dugaan tindak pelecehan terhadap seorang siswi magang.
Laporan tersebut diajukan korban melalui kuasa hukumnya pada Rabu (29/4/2026). Korban juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum korban, H. Imam Mutaji, menyampaikan bahwa kliennya diduga menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh terlapor berinisial FH, yang merupakan pejabat di instansi tersebut.
“Kami telah melaporkan dugaan pelecehan terhadap klien kami yang saat itu berstatus sebagai peserta magang. Proses hukum saat ini sedang berjalan di Unit PPA Polresta Balikpapan,” ujarnya, didampingi tim kuasa hukum lainnya.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 11 April 2026 di lingkungan kantor tempat korban menjalani magang.
Berdasarkan keterangan awal, korban saat itu berada di kantor hingga larut malam bersama rekannya. Keduanya kemudian diminta masuk ke ruangan terlapor.
Menurut kuasa hukum, dalam situasi tersebut korban diduga mengalami tindakan pelecehan saat berada di dalam ruangan bersama terlapor.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami trauma dan sempat mendapatkan penanganan medis. Pihak keluarga menyebut kondisi psikologis korban terguncang setelah peristiwa tersebut.
“Setelah kejadian, kondisi anak kami sangat terpukul dan membutuhkan penanganan medis,” ujar orang tua korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan AKP.Agus Fitriadi S.H.M.H saat dikonfirmasi terkait dengan Masalah tersebut mengatakan saat ini proses laporan nya sudah masuk dan sudah berjalan serta masih dalam pendalaman dan diminta media berharaf bersabar karena ini menyangkut Privasi Korban , Ungkapnya .
( Alfian )