
Sampang – jurnalpolisi.id
Semangat menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tidak hanya ditandai dengan pemasangan bendera dan berbagai ornamen kemerdekaan. Di Dusun Karang Barat, Desa Banyuates, Kabupaten Sampang, sebuah spanduk bertuliskan “Merdeka!!! Tanpa Hutang, Tanpa Narkoba” menjadi pesan sosial yang menarik perhatian masyarakat.
Spanduk tersebut secara tegas mengajak masyarakat membebaskan diri dari praktik pinjaman yang memberatkan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Pesan itu dinilai relevan dengan kondisi sosial masyarakat yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan ancaman peredaran narkoba.
Praktik bank tetel atau pinjaman informal dengan sistem pembayaran tertentu disebut masih beredar di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menambah beban ekonomi warga, terutama apabila masyarakat meminjam tanpa mempertimbangkan kemampuan untuk mengembalikan.
Beban utang yang semakin menumpuk juga berpotensi memicu persoalan di dalam keluarga. Tidak sedikit konflik rumah tangga yang oleh masyarakat dikaitkan dengan tekanan ekonomi dan persoalan utang.
Di sisi lain, persoalan narkoba juga menjadi perhatian serius. Masyarakat menilai peredaran narkoba harus mendapat perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga dapat berkaitan dengan munculnya berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.
Kekhawatiran warga bahkan mengarah pada dugaan bahwa kebutuhan ekonomi akibat kecanduan narkoba dapat mendorong sebagian orang melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk pencurian. Namun, setiap dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan penanganan aparat berwenang.
Spanduk di Dusun Karang Barat tersebut akhirnya bukan sekadar hiasan menyambut kemerdekaan. Pesannya menjadi refleksi bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga bagaimana masyarakat terbebas dari praktek riba rentenir yang berkedok koperasi dan juga penyalahgunaan narkoba, serta berbagai persoalan sosial yang merusak kehidupan keluarga dan lingkungan.
Masyarakat berharap momentum HUT RI ke-81 dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama memperkuat edukasi, pengawasan lingkungan, pemberdayaan ekonomi, serta pencegahan peredaran narkoba.
Aparat pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga diharapkan tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga melakukan langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Sebab, masyarakat yang benar-benar merdeka bukan hanya masyarakat yang terbebas dari penjajahan, tetapi juga masyarakat yang mampu hidup tanpa jeratan utang yang menghancurkan keluarga dan tanpa ancaman narkoba yang merusak generasi muda.(Ir)




