Balikpapan – jurnalpolisi.id
Aksi unjuk rasa gabungan yang melibatkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), komunitas sopir truk, serta Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut menyoroti sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang berdampak langsung pada aktivitas transportasi dan distribusi barang.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan bahwa saat ini layanan pengisian solar untuk kendaraan truk terpusat di sejumlah titik, terutama di kawasan Kilometer 13 dan 15. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang yang bahkan bisa berlangsung hingga berhari-hari.
Salah satu sopir truk, Rusfandi, mengaku harus menunggu hingga tiga hari untuk mendapatkan solar subsidi. Ia bahkan terpaksa menginap di dalam kendaraan selama antrean berlangsung.
“Saya pernah menunggu sampai tiga hari untuk mendapatkan solar. Selama itu saya tidur di mobil, dan biaya makan serta kebutuhan lain bisa mencapai Rp300 ribu,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Para demonstran berharap pemerintah daerah dan DPRD Kota Balikpapan dapat segera menghadirkan solusi konkret agar distribusi BBM subsidi lebih merata dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, didampingi sejumlah anggota dewan seperti Budiono, Purwadi, dan Gozali, turun langsung menemui massa aksi.
Dalam kesempatan itu, Alwi membacakan sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dan komunitas sopir truk. Di antaranya mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan distribusi solar serta menindak tegas praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah membuka SPBU baru di beberapa titik guna mengurai kepadatan yang selama ini terpusat di SPBU Kilometer 13. Mereka juga mendorong pembukaan kembali SPBU Kilometer 9 yang dikhususkan bagi bus dan kendaraan travel guna mengurangi beban antrean.
Tuntutan lainnya mencakup penambahan kuota solar subsidi di SPBU terdekat bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal agar distribusi lebih tepat sasaran. Massa juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur, untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM.
Tidak hanya itu, demonstran juga meminta agar SPBU di titik-titik strategis dapat beroperasi selama 24 jam guna mengurangi penumpukan antrean pada waktu-waktu tertentu serta memberikan akses yang lebih merata kepada masyarakat.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para peserta berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi kelancaran distribusi BBM dan stabilitas ekonomi masyarakat di Kota Balikpapan.
( Alfian )