Rabat – jurnalpolisi.id
Langkah diplomatik Kerajaan Maroko dalam mempertahankan integritas teritorialnya kembali membuahkan hasil signifikan di panggung internasional. Republik Madagaskar secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Kerajaan Maroko, termasuk atas wilayah Sahara.
Pernyataan bersam (joint communiqué) tersebut diterbitkan menyusul pertemuan bilateral yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, di Rabat antara Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dengan Menteri Luar Negeri Republik Madagaskar, Alice N’Diaye. Dalam kesepakatan tersebut, Madagaskar menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang menghormati integritas teritorial setiap negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, Madagaskar menegaskan kembali dukungannya terhadap peran eksklusif PBB, serta mengapresiasi kerja keras Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Khususnya dalam mengupayakan penyelesaian damai yang permanen atas sengketa regional di Sahara Maroko.
Secara khusus, Pemerintah Madagaskar menyambut baik dan memuji adopsi Resolusi 2797 oleh Dewan Keamanan PBB. Madagaskar menilai bahwa inisiatif otonomi riil di bawah kedaulatan penuh Maroko merupakan salah satu solusi yang paling layak, realistis, dan dapat diterapkan (feasible solution) demi mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama tersebut.
Dukungan yang mengalir dari negara kepulauan di Samudra Hindia ini semakin memperpanjang daftar panjang dan memperkuat konsensus internasional yang kian solid. Momentum positif ini tidak lepas dari visi strategis dan diplomasi aktif yang digerakkan secara langsung oleh Yang Mulia Raja Mohammed VI.
Kemenangan Akal Sehat dan Hukum Internasional
Menanggapi dinamika diplomasi tersebut, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi geopolitik yang ditunjukkan oleh Madagaskar. Dukungan resmi dari Republik Madagaskar ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dari kemenangan akal sehat dan penghormatan terhadap hukum internasional.
“Dunia kian menyadari bahwa rencana otonomi yang ditawarkan oleh Kerajaan Maroko bukan hanya solusi politik yang paling damai, melainkan juga sebuah jaminan bagi stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Afrika Utara,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Petisioner HAM PBB 2025 itu menambahkan bahwa resolusi damai ini sangat krusial bagi masa depan warga di wilayah Sahara agar mereka dapat hidup dalam iklim pembangunan yang inklusif di bawah kedaulatan Maroko. Persisma, kata Wilson Lalengke, mendorong agar negara-negara lain, termasuk Indonesia, terus memperkuat dukungan terhadap kedaulatan Maroko.
“Posisi Madagaskar yang memuji Resolusi 2797 DK PBB membuktikan bahwa skema otonomi otonom di bawah payung Maroko adalah jalan tengah terbaik yang diakui secara multilateral demi kemanusiaan dan perdamaian abadi,” pungkas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut.
Dengan menguatnya dukungan dari berbagai negara Afrika dan dunia, inisiatif otonomi Maroko kini menjelma sebagai satu-satunya resolusi politik yang mendapatkan legitimasi kuat, sekaligus memupus klaim-klaim separatisme yang selama ini menghambat perdamaian di kawasan Sahara. (PERSISMA/Red)