
Batang Hari – jurnalpolisi.id
Desakan masyarakat terhadap transparansi penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari kembali menguat. Sejumlah elemen masyarakat meminta Kejari Batang Hari menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan beberapa laporan dugaan penyimpangan yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum.
Tiga persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut meliputi dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun 2023, dugaan pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari tahun 2024, serta program internet WiFi dan website desa se-Kabupaten Batang Hari tahun 2025.
Masyarakat berharap Kejari Batang Hari dapat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan setiap perkara, mulai dari status penyelidikan atau penyidikan, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, hingga kemungkinan adanya unsur tindak pidana maupun potensi kerugian negara apabila memang ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan.
Untuk dugaan penyimpangan pupuk subsidi tahun 2023, masyarakat mempertanyakan sejauh mana proses hukum berjalan, apakah perkara masih ditangani, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau justru dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, publik juga meminta penjelasan mengenai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut.
Sorotan yang sama juga diarahkan pada laporan dugaan pengadaan Chromebook Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari tahun 2024. Masyarakat ingin mengetahui apakah laporan tersebut telah ditindaklanjuti, apakah dokumen pengadaan maupun pejabat terkait telah dimintai keterangan, serta apakah ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil pendalaman Kejari.
Sementara itu, program internet WiFi dan website desa tahun 2025 juga menjadi perhatian. Masyarakat meminta Kejari menjelaskan apakah terdapat laporan maupun telaah hukum terhadap program tersebut, termasuk apakah telah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait apabila memang terdapat dugaan penyimpangan.
Salah seorang perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap laporan yang masuk benar-benar ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
«”Kami hanya meminta kepastian hukum dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Apabila memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan dugaan tindak pidana, kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara terbuka sesuai koridor hukum,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.»
Masyarakat juga berharap Kejaksaan Negeri Batang Hari dapat memberikan informasi berkala mengenai perkembangan perkara yang telah menjadi perhatian publik, sepanjang tidak mengganggu proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait daftar pertanyaan yang diajukan masyarakat.Media Jurnal Polisi id akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak Kejari Batang Hari guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait. (Sablli)




