BALI jurnalpolisi.id
Upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di kalangan pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Daniel Adityajaya, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutan yang mewakili Kepala Densus 88 AT Polri, Wakapolda Bali I Made Astawa menekankan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi dalam menangani ancaman ekstremisme terhadap anak.
“Penanganan selama ini masih cenderung parsial. Diperlukan kolaborasi yang lebih terintegrasi, termasuk mendorong pembentukan satuan tugas nasional agar penanganan dapat berjalan efektif di tingkat pusat hingga daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan anak kini telah menjadi isu strategis nasional, seiring dengan berkembangnya ancaman yang semakin kompleks, terutama di era digital.
Sementara itu, Wakil Menteri Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyampaikan bahwa upaya perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama.
“Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Gubernur Bali Wayan Koster menambahkan pentingnya penguatan nilai kearifan lokal sebagai benteng menghadapi masuknya ideologi yang bertentangan dengan karakter bangsa.
“Nilai-nilai seperti Tri Hita Karana perlu terus ditanamkan untuk membangun generasi muda yang toleran dan berkarakter,” ujarnya.
Kapolda Bali Daniel Adityajaya menegaskan bahwa pendekatan preventif berbasis kolaborasi menjadi kunci dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme di kalangan pelajar.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, materi dari Densus 88 AT Polri mengungkapkan bahwa penyebaran paham ekstremisme saat ini banyak memanfaatkan ruang digital dengan menyasar kelompok remaja. Oleh karena itu, deteksi dini dan peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam pencegahan.
Kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali.
Melalui pendekatan segitiga ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh ideologi kekerasan.
( Alfian )