
Dobo, Jurnalpolisi.id
Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat pemantapan kepengurusan di Sekretariat BPD KKSS Aru, Sabtu (26/9/2026). Agenda tersebut difokuskan pada revisi struktur kepengurusan dan penguatan kinerja organisasi guna menjawab berbagai tantangan organisasi ke depan.
Rapat yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Yamin Selayar, S.E., Kepala Cabang BRI Kepulauan Aru, para pembina, serta jajaran pengurus KKSS Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam forum tersebut, para pengurus membahas sejumlah langkah strategis untuk memaksimalkan peran organisasi sebagai wadah pemersatu warga Sulawesi Selatan yang menetap di Kabupaten Kepulauan Aru. Evaluasi kepengurusan juga dilakukan untuk memastikan program-program organisasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggota.
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., yang juga merupakan Dewan Pembina KKSS Aru, menegaskan bahwa keberadaan KKSS tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir di Sulawesi Selatan. Menurutnya, warga yang memiliki garis keturunan Bugis, Makassar, Toraja, maupun Mandar tetap memiliki tempat dalam keluarga besar KKSS meskipun telah lama berbaur dengan masyarakat dan marga-marga lokal di Kepulauan Aru.
“Sekalipun bukan warga asli Bugis atau Makassar, tetapi memiliki keturunan Sulawesi Selatan dan sudah menyatu dengan masyarakat serta marga-marga yang ada di Aru, tetap wajib bergabung dalam KKSS. Hal ini penting agar silaturahmi dan rasa kekeluargaan sesama orang perantauan tidak terputus,” ujarnya.
Menurutnya, KKSS harus menjadi rumah bersama yang mampu mempersatukan seluruh warga keturunan Sulawesi Selatan di Kabupaten Kepulauan Aru. Dengan menjaga komunikasi dan kebersamaan, nilai-nilai persaudaraan yang diwariskan para leluhur dapat terus terpelihara dari generasi ke generasi.
Sementara itu, pengurus KKSS menilai pemantapan kepengurusan menjadi langkah penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi KKSS dalam mendukung pembangunan daerah dan kehidupan sosial masyarakat.
Melalui rapat tersebut, KKSS Kabupaten Kepulauan Aru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga persatuan, mempererat silaturahmi antaranggota, serta mewujudkan organisasi yang lebih aktif, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Jargaria.




