
Merangin, jurnalpolisi.id
Seorang pasien berinisial R mengeluhkan pelayanan dan penanganan medis yang diterimanya selama menjalani perawatan di Puskesmas Tambang Emas, Kabupaten Merangin, Kamis (2/7/2026). Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan lambatnya respons terhadap kondisi yang dialaminya.
Menurut penuturan R, sekitar pukul 06.00 WIB seorang perawat datang ke ruang perawatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk mengukur tekanan darah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darahnya berada di kisaran 90/80 mmHg.
Berdasarkan pengakuan R, perawat menjelaskan bahwa tekanan darah tersebut tergolong rendah dan menanyakan apakah pasien telah beristirahat serta sarapan. Setelah mendapat jawaban dari pasien, perawat menyampaikan bahwa kondisi tersebut diperkirakan dapat membaik setelah makan.
Sebelum meninggalkan ruang perawatan, perawat mengingatkan pasien agar mengonsumsi obat yang telah diberikan. R mengaku hanya menerima tiga butir obat, yakni dua obat lambung dan satu obat pereda sakit kepala.
Namun, hingga sekitar pukul 12.00 WIB, R mengaku belum kembali mendapat pemeriksaan ataupun tindakan medis lanjutan. Padahal, menurutnya, sakit kepala yang dialami semakin berat disertai rasa pegal di sekujur tubuh. Ia berharap mendapat penanganan tambahan berupa obat suntik atau melalui infus untuk membantu meredakan keluhannya.
Karena kondisi yang dirasakan tidak kunjung membaik, sekitar pukul 14.00 WIB R meminta anaknya menemui perawat jaga guna menyampaikan keluhan dan meminta penanganan lebih lanjut.
Menurut R, perawat jaga menjelaskan bahwa pemberian obat harus mengikuti instruksi dokter dengan interval setiap delapan jam sehingga pasien diminta menunggu hingga pukul 18.00 WIB.
Merasa tidak sanggup lagi menahan sakit, R kemudian mendatangi ruang perawat untuk menyampaikan keluhannya secara langsung. Ia mempertanyakan mengapa sejak pagi hanya menerima tiga butir obat tanpa adanya tindakan lain, sementara keluhan utama yang dirasakannya adalah sakit kepala hebat dan badan pegal.
“Setelah saya menyampaikan keluhan secara langsung, barulah saya diberikan suntikan obat,” ujar R.
R berharap pelayanan kepada pasien dapat lebih cepat merespons setiap keluhan sehingga penanganan medis dapat diberikan sesuai kondisi yang dialami pasien.
“Saya ingin cepat sembuh dan pulang. Harapan saya, pelayanan kepada pasien bisa lebih responsif dan pengobatan yang diberikan disesuaikan dengan penyakit yang dirasakan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Tambang Emas belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi JurnalPolisi.id masih berupaya menghubungi pihak puskesmas untuk memperoleh konfirmasi, klarifikasi, dan tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Dedi)



