Balikpapan – jurnalpolisi.id
Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian serius berbagai pihak.
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Kota Balikpapan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, aparat kepolisian, organisasi mahasiswa, komunitas sopir truk, serta pengelola SPBU pada Selasa (2/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan tersebut membahas berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan, mulai dari antrean panjang kendaraan, dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi, hingga kebutuhan penambahan SPBU dan penguatan sistem pengawasan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan setelah sebelumnya DPRD bersama Pemerintah Kota dan berbagai pihak melakukan koordinasi hingga menyampaikan aspirasi ke BPH Migas di Jakarta.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan penjelasan dan solusi agar permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir truk, dapat segera ditangani secara bersama-sama,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ketua PMII Cabang Balikpapan, Hijir Ismail, mengungkapkan bahwa meskipun kuota solar subsidi telah mengalami penambahan, antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Pihaknya juga menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang menurut laporan sopir masih ditemukan di lapangan.
PMII meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari, serta melakukan evaluasi terhadap sistem kupon antrean yang dinilai berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar dan ketidakadilan dalam distribusi BBM.
Keluhan serupa juga disampaikan perwakilan Truck Community Balikpapan (TCB), Wowor. Menurutnya, antrean solar yang berkepanjangan telah berdampak terhadap aktivitas para sopir hingga menimbulkan tekanan psikologis.
“Kami berharap ada ketegasan dalam pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyampaikan bahwa realisasi distribusi solar subsidi di Balikpapan telah melebihi komitmen awal. Untuk SPBU Kilometer 13, realisasi penyaluran meningkat dari komitmen awal 40 kiloliter menjadi 64 kiloliter, sedangkan SPBU Kilometer 15 meningkat dari target 40 kiloliter menjadi 48 kiloliter.
Meski demikian, Pertamina mengakui perlunya evaluasi dan penguatan pengawasan agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Kompol Sumardi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat tiga laporan polisi yang telah diproses. Polisi juga telah mengamankan lima unit truk roda enam, satu unit mobil Isuzu Panther, serta menyita lebih dari 1.000 liter BBM subsidi yang terdiri dari Bio Solar dan Pertalite. Enam orang tersangka juga telah ditetapkan dan menjalani proses hukum.
“Kami sangat terbuka menerima informasi dari masyarakat dan komunitas sopir. Setiap laporan yang valid akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan juga menyampaikan rencana penambahan SPBU yang melayani solar subsidi, termasuk mengusulkan SPBU Karyangau sebagai alternatif untuk membantu mengurai antrean yang selama ini terpusat di beberapa titik.
Selain itu, Pemkot juga mengusulkan penambahan kuota solar subsidi kepada BPH Migas mengingat kebutuhan masyarakat terus meningkat setiap tahun.
Sebagai hasil rapat, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai. Di antaranya penghapusan sistem kupon antrean di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15, pengembalian area antrean ke lokasi semestinya, peningkatan pengawasan distribusi Bio Solar, pemasangan informasi pelayanan secara terbuka di SPBU, serta dukungan terhadap penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
DPRD Kota Balikpapan juga mendorong pembentukan tim pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, serta unsur masyarakat guna memastikan distribusi solar subsidi berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 14.50 Wita tersebut berjalan aman dan tertib. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan guna mengatasi kelangkaan solar subsidi yang masih menjadi persoalan utama bagi masyarakat Kota Balikpapan.
Kelangkaan BBM subsidi yang berkepanjangan dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, khususnya bagi sektor transportasi dan distribusi barang.
Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan distribusi energi yang adil, tertib, dan tepat sasaran.
( Alfian )