
Manokwari – Jurnalpolisi.id
Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa(WGAB),Yerry Basri,Mak,MH.SH mempertanyakan hasil wawancaranya dengan media online terkait kritik dan masukan ke Pemkab Teluk Bintuni agar P2TIM di evaluasi atau tutup tapi kenapa beritanya tidak dinaikan?
“Kami sangat menyayangkan kenapa tidak di ekspos,tapi kami tidak permasalahkan wartawan karena itu hak mereka”tegas Basri
Untuk itu,Kami minta dan bermohon kepada Pemkab Teluk Bintuni agar P2TIM di tutup karena hanya menghabiskan anggaran saja
Sementara pihak P2TIM atau PETROTEKNO yang diduga sebagai penyuap atau membayar oknum agar suatu masalah diselesaikan secara damai dapat dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001″
Lebih lanjut,Basri menegaskan bahwa, desakan ditutupnya P2TIM juga karena tingginya angka pengangguran alumni. Ratusan lulusan program P2TIM dilaporkan belum terserap oleh dunia industri migas, memicu protes dan tuntutan agar pengelola dievaluasi.
“Jadi,hal yang sama juga disuaraksn Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni mereka menuntut untuk dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran pelatihan yang dinilai sangat besar dan tidak diimbangi dengan jaminan penyerapan tenaga kerja lokal yang memadai”
Suara yang sama datang juga dari Komite III DPD RI yang sempat menyoroti perlunya audit untuk memastikan apakah silabus, materi, dan durasi pelatihan 3 bulan benar-benar efektif dan sesuai dengan standar internasional yang diklaim
Maka,kami mendesak Pemkab Teluk Bintuni segera menutup P2TIM agar anggaranya dialihkan untuk kebutuhan masyarakat
Muncul juga desakan dari tokoh masyarakat dan legislatif daerah agar fasilitas P2TIM dialihfungsikan menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) daerah yang pengelolaannya dinilai bisa lebih berpihak kepada masyarakat
[ Rilis : TIM JPN ]




