Rupat — jurnalpolisi.id
Kebijakan pengendalian pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi melalui program XStar dan rekomendasi sub penyalur disebut berdampak terhadap masyarakat di wilayah pelosok Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan memperoleh BBM, terutama setelah adanya pembatasan pembelian BBM subsidi yang sebelumnya dilakukan oleh pelangsir. Menurut warga, selama ini pelangsir turut membantu penyaluran BBM ke sejumlah desa yang berjarak cukup jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Selama ini masyarakat di kampung terbantu dengan keberadaan pelangsir karena tidak semua warga bisa langsung ke SPBU yang jaraknya cukup jauh,” ujar salah seorang warga Rupat Utara, Kamis (7/5/2026).
Selain itu, warga juga menyebut antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi lebih panjang sejak sistem pengendalian pembelian BBM subsidi diterapkan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan transportasi maupun aktivitas ekonomi sehari-hari.
Meski pasokan BBM di wilayah tersebut disebut dalam kondisi tersedia, masyarakat menilai distribusi di lapangan masih menghadapi kendala, khususnya untuk menjangkau daerah pelosok dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi agar distribusi tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil dapat terpenuhi.
Masyarakat juga meminta adanya solusi yang lebih tepat sasaran sehingga akses BBM bagi warga desa tidak terhambat serta antrean panjang di SPBU dapat diminimalkan.