
KUTAI KARTANEGARA – jurnalpolisi.id
Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman warga di Jalan AM Alimudin Gang 1, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Senin (5/10/2026) sore.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.00 WITA tersebut dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah bangunan di sekitarnya. Kondisi permukiman yang padat serta banyaknya bangunan berbahan kayu membuat api sulit dikendalikan.
Merespons kejadian tersebut, Polres Kukar mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta untuk membantu proses pemadaman. Armada kepolisian tersebut bergabung dengan petugas pemadam kebakaran, BPBD, dan relawan yang berjibaku memadamkan kobaran api.
Selain AWC Polres Kukar, penanganan kebakaran didukung lima unit kendaraan pemadam kebakaran dari Damkar Kukar dan tiga unit truk BPBD Kukar. Bantuan armada juga datang dari sejumlah wilayah sekitar, termasuk Kota Samarinda.
Petugas gabungan bekerja selama kurang lebih tiga jam untuk melokalisasi kobaran api agar tidak semakin meluas ke bangunan lainnya. Setelah dilakukan pemadaman secara intensif, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Samapta AKP Nursan mengatakan, kepolisian tidak hanya membantu proses pemadaman, tetapi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta membantu pendataan warga yang terdampak.
Polri bersama seluruh unsur terkait terus berupaya memberikan penanganan secara cepat dan terpadu, sekaligus memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali,” ujar Nursan.
Sekitar 50 Rumah Terdampak
Kebakaran tersebut diperkirakan mengakibatkan sekitar 50 rumah warga terbakar atau mengalami kerusakan. Hingga proses penanganan selesai, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, sejumlah warga sempat mendapatkan penanganan medis setelah mengalami sesak napas akibat menghirup asap kebakaran.
Kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar. Kendati demikian, angka tersebut masih bersifat sementara karena petugas masih melakukan pendataan terhadap jumlah bangunan, warga terdampak, serta kerugian yang ditimbulkan.
Di tengah proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar sekaligus mencegah warga mendekati area berbahaya.
Dugaan Korsleting Listrik Masih Diselidiki
Untuk mengungkap penyebab kebakaran, Polsek Tenggarong bersama Satreskrim dan Tim Inafis Polres Kukar telah mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah kontrakan. Namun, dugaan tersebut masih bersifat sementara. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis Polres Kukar selanjutnya akan melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan titik awal api sekaligus mengetahui faktor penyebab kebakaran.
Polres Kukar mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman padat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Warga diminta secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik, menghindari penggunaan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta memastikan peralatan elektronik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.
Penanganan cepat dan kolaboratif antara Polri, pemadam kebakaran, BPBD, relawan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kobaran api meluas serta meminimalkan dampak kebakaran di kawasan permukiman padat.
(Alfian)




