
Sarolangun– jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Sarolangun bersama Kapolsek Pauh dan pemerintah daerah dan lembaga adat berhasil memediasi sekaligus menyelesaikan secara adat perselisihan yang melibatkan pemuda Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh dan Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam. Mediasi berlangsung di Mapolsek Pauh, Selasa (28/7/2026), mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.
Penyelesaian tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat persaudaraan antarmasyarakat setelah terjadinya dua insiden kesalahpahaman yang melibatkan pemuda dari kedua desa tersebut.
Peristiwa pertama terjadi di Desa Lubuk Kepayang dengan korban dari Desa Kasang Melintang dan telah dilaporkan ke Polsek Air Hitam,sementara insiden kedua terjadi di Kota Sarolangun dengan korban dari Desa Lubuk Kepayang yang kemudian dilaporkan ke Polsek Sarolangun.
Kegiatan mediasi dipimpin dan dihadiri langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama Polres Sarolangun, para kapolsek terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh adat, kepala desa, lurah, serta perwakilan pemuda dari kedua desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, sambutan dari tokoh adat dan kepala desa masing-masing, dilanjutkan arahan Kapolres Sarolangun, penyampaian keputusan hukum adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Pauh dan Kecamatan Air Hitam, kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol berakhirnya perselisihan.
Dalam arahannya, Kapolres Sarolangun menegaskan pentingnya seluruh pihak menjunjung tinggi keputusan adat yang telah disepakati sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai musyawarah dan kearifan lokal. Ia juga meminta kedua belah pihak menerima hasil penyelesaian dengan ikhlas, tidak mengulangi maupun memperpanjang konflik, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sementara Kapolsek Pauh Iptu Hans Simangungsong,S.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News disela-sela kegiatan mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan persaudaraan antara warga Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang demi terciptanya kehidupan yang harmonis. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di masa mendatang harus diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan aparat kepolisian, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum.
“Kepolisian siap mengawal dan mendukung terciptanya keamanan. Namun, keberhasilan menjaga situasi yang kondusif sangat bergantung pada komitmen seluruh masyarakat untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat,” tegas Kapolres.
Mediasi dan penyelesaian adat berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan kesepakatan yang diterima oleh kedua belah pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan lembaga adat dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal.,”(Dedi).




