
PATI – jurnalpolisi.id
Jangan sampai masyarakat baru berbicara tentang keamanan, ketika tawuran pecah, balap liar meresahkan, atau kenakalan remaja sudah berubah menjadi persoalan hukum.
Pencegahan harus dimulai jauh sebelum gangguan kamtibmas terjadi. Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol. Sigit, S.I.K., M.H.
Saat melaksanakan Subuh Keliling di sejumlah masjid wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta tidak hanya menyampaikan tausyiah, tetapi juga mengajak masyarakat mengambil peran nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menurutnya, persoalan kenakalan remaja tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Orang tua harus hadir dalam pengawasan, tokoh agama memberikan pembinaan moral
Sementara masyarakat tidak boleh menutup mata terhadap perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Tawuran, balap liar, hingga pergaulan yang menyimpang merupakan persoalan sosial yang membutuhkan kepedulian bersama.
Kapolresta Pati juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat kepedulian sosial, serta tidak meninggalkan kewajiban ibadah lima waktu, khususnya salat Subuh.
Subuh Keliling menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk mempererat silaturahmi, menyerap aspirasi, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan.
Namun, pesan kamtibmas tidak boleh berhenti sebagai imbauan dalam kegiatan keagamaan.
Masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang responsif, pelayanan yang nyata, dan penanganan persoalan secara berkelanjutan.
Sebab, keberhasilan menjaga kamtibmas bukan hanya diukur dari seberapa sering patroli dilakukan, tetapi juga dari seberapa kuat masyarakat mampu menjaga lingkungannya sendiri.
“Polri Bersama Masyarakat”, Menjaga Kamtibmas Dimulai dari Kepedulian”, tutur Kombes Pol. Sigit, S.I.K, M.H.
(red)




