
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si., turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat di Warung Acil Banjar, belakang Gedung BRI, Jalan KH Agus Salim II, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri sekitar 50 orang, terdiri dari jajaran pejabat utama Polresta Balikpapan, unsur pemerintah kecamatan, para ketua RT, serta masyarakat setempat.
Turut hadir Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., sejumlah pejabat utama Polresta Balikpapan, personel Polsek Balikpapan Selatan, Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Kota M. Yuniansyah, serta Ketua RT 24 Fahmi dan Ketua RT 25 Fadli bersama warga.
Dalam sambutannya, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat, khususnya dalam mendengarkan aspirasi, keluhan, kritik, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, kehadiran sejumlah kepala satuan dalam kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan permasalahan secara langsung kepada pejabat kepolisian yang memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kapolresta menjelaskan, Satlantas memiliki tanggung jawab dalam pengaturan, rekayasa lalu lintas, serta penindakan pelanggaran. Sementara Satintelkam berperan dalam deteksi dini dan mitigasi perkembangan situasi keamanan.
Adapun Satbinmas menjadi garda terdepan dalam memberikan pembinaan dan imbauan kepada masyarakat, sedangkan Satresnarkoba dan Satreskrim menjalankan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Warga Keluhkan Balap Liar dan Rumah Jabatan Kosong
Dalam sesi dialog interaktif, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Kelurahan Klandasan Ulu.
Ketua RT 25, Fadli, mengungkapkan adanya rumah jabatan (rumjab) Reskrim yang telah lama kosong dan dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktivitas perjudian maupun perkumpulan remaja.
Ia berharap bangunan tersebut dapat segera dimanfaatkan kembali oleh pihak kepolisian sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.
Selain itu, Fadli juga menyoroti aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang kerap terjadi di kawasan depan Warung Acil Banjar, terutama saat jam pulang sekolah dan sore hari.
Ia meminta adanya peningkatan pengawasan serta kehadiran personel Satlantas di lokasi guna mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolresta Balikpapan menjelaskan bahwa rumah jabatan yang dimaksud merupakan aset Rumjab Reskrim Polda Kaltim. Pihaknya akan segera mengomunikasikan persoalan tersebut dengan jajaran terkait agar pemanfaatan bangunan dapat dikaji lebih lanjut.
Terkait kerawanan balap liar dan aktivitas remaja, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan deteksi dini serta meningkatkan langkah-langkah preventif.
Ia juga menyampaikan rencana penguatan patroli, termasuk patroli Beat dengan tampilan berbeda, guna memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Koordinasi dengan Satlantas juga akan dilakukan untuk mengkaji penempatan personel serta langkah pengamanan di kawasan yang dikeluhkan warga.
Warga Pertanyakan Mekanisme Perpanjangan SIM
Persoalan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) turut menjadi perhatian masyarakat dalam dialog tersebut.
Warga bernama Widia, Gatot Nurmantyo, dan Mahmud menyampaikan keluhan mengenai kewajiban memperpanjang SIM setiap lima tahun serta mekanisme pengurusan SIM yang telah kedaluwarsa.
Mereka berharap pelayanan administrasi SIM dapat lebih mudah dan tidak menyulitkan masyarakat, khususnya bagi pemegang SIM yang terlambat melakukan perpanjangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolresta Balikpapan menyampaikan bahwa mekanisme pengurusan SIM mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia kemudian memberikan kesempatan kepada jajaran Satlantas untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D Djauhari S.H.M.H menjelaskan bahwa masa berlaku SIM lima tahun berkaitan dengan evaluasi kompetensi, kesehatan, dan keterampilan pengemudi.
Ia juga menyampaikan bahwa Satlantas menyediakan coaching atau pelatihan bagi peserta yang belum memenuhi persyaratan dalam proses pengujian.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai prosedur SIM perlu terus ditingkatkan, sekaligus diimbangi dengan pelayanan yang baik dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Kenakalan Remaja Jadi Perhatian Bersama
Aspirasi lainnya disampaikan warga Mahmud yang menyoroti persoalan kenakalan remaja, aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta perlunya kegiatan positif bagi generasi muda.
Ia mengusulkan agar organisasi kepemudaan, termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dapat menjadi wadah pembinaan bagi para remaja melalui berbagai kegiatan produktif.
Selain itu, Mahmud juga mengusulkan pemasangan CCTV di setiap lingkungan RT untuk membantu memantau situasi keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Balikpapan menyambut baik berbagai masukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan keamanan secara maksimal.
Dengan jumlah personel sekitar 800 orang yang tersebar di enam Polsek jajaran, Polresta Balikpapan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui komunikasi dengan Bhabinkamtibmas serta memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia.
Call Center 110 Jadi Sarana Pelaporan Cepat
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Balikpapan turut memperkenalkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Layanan tersebut terhubung secara real time dengan Command Center Polresta Balikpapan sehingga laporan masyarakat dapat diteruskan kepada personel terdekat di lapangan untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kemacetan, kenakalan remaja, dugaan peredaran narkoba, maupun tindak kriminalitas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolresta berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian serta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Selain dialog kamtibmas, kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat juga dirangkaikan dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan oleh Seksi Dokkes Polresta Balikpapan.
Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol bagi warga yang hadir.
Kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan tambahan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan antara Polri dan warga melalui pendekatan humanis.
Kapolresta Balikpapan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dialogis pada jam-jam rawan melalui satuan fungsi terkait dan Polsek jajaran.
Melalui program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polresta Balikpapan berharap tercipta komunikasi yang terbuka, sinergi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 11.20 WITA tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Alfian)



