Pakpak Bharat – jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap personel Polres Pakpak Bharat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Pakpak Bharat, usai pelaksanaan apel pagi. Tes urine dilakukan dengan pengawasan langsung Kapolres Pakpak Bharat didampingi Wakapolres Kompol Donris E. Pasaribu, S.H.
Sebanyak 20 (dua puluh) personel dari berbagai satuan fungsi (Bag, Sat, dan Sie) serta ASN dipilih secara acak langsung oleh Kapolres dan Wakapolres untuk mengikuti pemeriksaan. Seluruh peserta kemudian didata dan menjalani tes urine yang dilakukan oleh Sidokkes Polres Pakpak Bharat.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dan ASN yang menjalani tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta para Pejabat Utama (PJU), menegaskan agar seluruh personel tidak bermain-main dengan narkoba.
“Saya tegaskan, jangan sekali-kali terlibat narkoba. Jika sudah diingatkan seperti sekarang ini, namun ke depan masih ada yang terbukti melanggar dan mencoreng nama baik institusi Polri, maka akan diproses pidana, kode etik, bahkan dapat dikenakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini institusi Polri terus berbenah dan menjalankan reformasi internal.
“Saat ini institusi kita sedang berbenah. Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk mendukung jalannya reformasi tersebut,” pungkas Kapolres Pakpak Bharat.
(sm)