
Muratara- jurnalpolisi.id
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan untuk membuka areal perkebunan dan pertanian.
“Negara Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional. Karena itu, hentikan kebiasaan membakar hutan dan lahan. Perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum dan pelakunya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Rendy Surya Aditama dalam keterangan persnya,Senin 27 Juli 2026
Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah di Indonesia tengah menghadapi musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino. Namun, Kabupaten Musi Rawas Utara tidak termasuk daerah yang mengalami dampak paling parah.
Meski sempat mengalami cuaca panas dalam waktu cukup lama tanpa hujan, beberapa hari terakhir wilayah Musi Rawas Utara mulai diguyur hujan.
Menurut Kapolres, turunnya hujan juga dirasakan di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya,Ia menyebut kondisi tersebut didukung oleh upaya modifikasi cuaca yang dilakukan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan hutan tanaman industri melalui penyemaian garam (cloud seeding) untuk mengantisipasi dampak musim kemarau.
“Alhamdulillah, hujan turun dalam beberapa hari terakhir dan Kabupaten Musi Rawas Utara turut merasakan dampaknya. Ini merupakan hal yang baik karena dapat mencegah kekeringan. Selain itu, hujan juga diharapkan membantu tanaman buah yang sedang berbunga, seperti durian, agar menghasilkan buah yang lebih baik,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, keberhasilan panen buah-buahan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,Ia juga berharap upaya modifikasi cuaca terus memberikan manfaat bagi wilayah Musi Rawas Utara.
“Mari kita berdoa agar Musi Rawas Utara terhindar dari kekeringan, terus mendapatkan hujan yang cukup, sehingga masyarakat memperoleh rezeki yang lebih baik dan terhindar dari berbagai penyakit endemik,” pungkasnya.
(Dedi)




