SAMARINDA – jurnalpolisi.id
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H.S.I.K.
C F.E M.H mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 21 April 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan sikap santun, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum diharapkan tetap menjaga situasi kamtibmas. Hindari tindakan anarkis, provokasi, serta penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa jajaran Polda Kalimantan Timur siap mengawal jalannya aksi unjuk rasa agar berlangsung aman, damai, dan kondusif. Pengamanan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolda turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di Kalimantan Timur, khususnya menjelang pelaksanaan aksi tersebut.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga situasi tetap kondusif demi kepentingan bersama,” katanya.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib tanpa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
( Alfian )