
Mimika – jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako (Polsek KP3 Laut) bersama personil Lanal Timika yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Syailendra, berhasil mengamankan 303,4 liter yang terisi di Karung dan Koper menggunakan Kapal Leuser milik PT. Pelni pada hari Senin Tanggal 27 Juli 2026, Pkl 08.30 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Dari hasil pantauan media ini selama pemeriksaan berjalan, terpantau pula ada oknum oknum tertentu yang ingin meloloskan barang haram tersebut. Meski begitu, namun personil Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako beserta personil Lanal Timika, mampu mengendalikan pergekaran oknum oknum tertentu guna mengamankan barang bukti.
Ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi yang diamankan personil Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama personil Lanal Timika diatas dermaga, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek KP3 Laut guna dilakukan pemusnahan. Pemeriksaan (Razia) rutin ini akan tetap dilakukan, dimana adanya pelaku pelaku pembawa Miras yang selalu eksis membawanya.
Tidak sampai disitu saja, sinergitas personil Kawasan Polsek Pelabuhan Poumako (KP3 Laut) dan personil Lanal Timika akan selalu ditingkatkan demi pelayanan masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Agus)




