
Sarolangun — jurnalpolisi.id
Bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius,polres Sarolangun bersama Polsek Bathin VIII dan Polsek jajaran mengingatkan masyarakat bahwa kabut asap akibat karhutla bukan sekadar mengganggu pandangan, tetapi juga mengancam kesehatan, keselamatan pengguna jalan, serta kelestarian lingkungan.
Peringatan tersebut disampaikan melalui imbauan publik yang menegaskan empat dampak utama kabut asap, yakni mengganggu pernapasan, menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, mengurangi jarak pandang, serta membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Asap karhutla dapat memicu batuk, sesak napas, hingga iritasi saluran pernapasan. Di jalan raya, jarak pandang yang menurun juga meningkatkan risiko kecelakaan karena pengendara kesulitan melihat kondisi di depan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah,S.Ik.,M.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan,S.H.,M.H mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Sarolangun agar senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap tebal, memperbanyak konsumsi air, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan kesehatan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,pembakaran secara sembarangan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi dapat berujung pada proses hukum dan pidana.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110, sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan dan mencegah api meluas.
Pesan yang disampaikan jelas: jangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah karhutla sejak awal, termasuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor ketika menemukan titik api.
Karhutla bukan persoalan kecil dan bukan pula sekadar masalah kabut asap. Dampaknya menyentuh kesehatan, keselamatan, lingkungan, hingga masa depan generasi mendatang. Mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada membiarkan api membesar dan kemudian menanggung akibatnya,Ujar Kapolsek.”(Dedi)




