
Kabupaten Brebes. jurnalpolisi.id
Maraknya peredaran obat keras golongan G jenis tramadol, jenit, eximer, semakin menjemur dikabupaten brebes.
Hal ini seakan dibiarkan tanpa tersetuh hukum seperti dibeberapa titik wilayah kabupaten brebes salah satu pengedar yang terkenal di wilayah jalan pantai utara kabupaten brebes tepat nya diwilayah CIMOHONG BREBES yang sengaja di edarkan terang terangan.
Padahal peredaran obat keras ini jelas di larang didalam undang undang, bagi peredar dapat dipidana, tapi semua seakan dibiarkan dan tutup mata oleh pihak kepolisian polres brebes.
Rahmat adalah pengedar asal aceh mengatakan, bahwa dirinya sudah lama berjualan obat keras golongan G ini.
Rahmatpun mengatakan bahwa dirinya berjualan sudah berkoordinasi dengan oknum oknum pihak kepolisian (Polsek, Polres) setempat mangkannya tidak pernah tersentuh oleh hukum. Ucap rahmat
Dalam hal ini besar harapan kami para pengontrol sosial kepada kapolda janteng, kapolri agar menindak tegas dan mengambil langkah langkah hukum untuk memberantas dengan tegas para pengedar obat keras ini.
Tim



