
BANYUWANGI, jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Blokagung-Genteng, masuk Dusun Blokseger, RT 03 RW 02, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan Kendaraan Dump Truck Mitsubishi Nopol P-9245-UY kontra Kendaraan Sepeda Motor Yamaha N-Max Nopol P-3551-QBJ.
Pengemudi dump truck diketahui berinisial S (63), laki-laki, petani/pekebun, warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Dalam kondisi sehat.
Sedangkan pengendara sepeda motor berinisial S (58), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi. Korban mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi, awalnya Kend. Spm. Yamaha N-Max Nopol P-3551-QBJ yang dikendarai S melaju dari arah Selatan ke Utara. Sesampainya di TKP, dari arah Barat melaju Kend. Dumtruck Mitsubishi Nopol P-9245-UY yang dikemudikan S berbelok ke arah Selatan. Karena jarak yang terlalu dekat dan kedua kendaraan tidak bisa menghindar, akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Genteng.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfian, S.H., M.M., CPHR., CBA., mengatakan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi laka lantas di Jalan Raya Blokagung-Genteng, Karangdoro, Tegalsari. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujar Tri Pepri.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan saat melintas di persimpangan, mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Jurnalis : Boby Try Setya
Editor : Tim Redaksi
Narasumber: Ipda Tri Pepri Alfian-Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyuwangi




