Labusel Sumut jurnalpolisi.id
Karatan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Labusel kolaborasi dengan TNI dan Polri Sebagai bentuk sinergitas dan dukungan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta handphone ilegal, dan praktik penipuan, Kehadiran unsur TNI dan Polri di lapas Kotapinang kabupaten Labuhanbatu Selatan,pada pada jum’at 08/5/2026.
Kehadiran personel TNI dan Polri menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan itu diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Hatis Damanik, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh seluruh peserta kegiatan “Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas keberadaan handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk penipuan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Kepala Kalapas kelas III Kotapinang
Haris Damanik, dalam kesempatan itu menyampaikan agar seluruh petugas senantiasa menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga solidaritas antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
”Kalapas mengatakan Pembacaan ikrar bersama sama dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama antara Lapas Kelas III Kotapinang, Koramil Kotapinang, dan Polsek Kotapinang dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.”kata Haris Damanik
Selain itu Kalapas juga menjelaskan bahwa, kegiatan yang di gelar Sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). pihak Lapas juga melaksanakan tes urine sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kegiatan tes urine dilaksanakan dengan pengawasan petugas serta disaksikan oleh unsur aparat terkait guna memastikan pelaksanaan berjalan secara transparan dan akuntabel.
”Dari hasil pelaksanaan tes urine terhadap 10 orang WBP, seluruh hasil menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba, Hasil tersebut menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Kelas III Kotapinang efektif dan terus berjalan dengan baik.(MS007)