
PENAJAM PASER UTARA, jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mencanangkan Program Transformasi Desa Digital dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sebagai langkah strategis mempercepat modernisasi pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan desa yang berbasis data akurat dan terintegrasi.
Pencanangan program tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (24/6/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., bersama sejumlah pejabat pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Turut hadir Bupati PPU Mudyat Noor, Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Sarifah Suraidah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra. Sri Wahyuni, Kepala BPS Kalimantan Timur Masud Rifai, Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Fajar Tri Suprapto, Dandim 0913/PPU Letkol Inf. Fandy Satria Dwi Wahyono, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, serta para kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat se-Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan transformasi digital desa tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
“Transformasi digital merupakan upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. Sementara Desa Cantik menjadi fondasi penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Mudyat, data yang valid menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan dukungan data yang berkualitas, pemerintah dapat menyusun berbagai program secara lebih tepat sasaran, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala BPS Kalimantan Timur Masud Rifai menilai sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Badan Pusat Statistik menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Data yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan. Program Desa Cantik akan memperkuat implementasi Desa Digital sehingga pembangunan menjadi lebih terarah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Fajar Tri Suprapto, menegaskan bahwa digitalisasi desa merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama kemajuan bangsa. Dengan transformasi digital, desa akan semakin mandiri, maju, dan mampu bersaing di era perkembangan teknologi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap pembangunan desa berbasis teknologi dan data. Ia menyebut Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan digitalisasi dengan pengelolaan data statistik di tingkat desa.
“Di era digital saat ini, pembangunan tidak dapat lagi dilakukan berdasarkan asumsi. Semua kebijakan harus bertumpu pada data yang valid. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tepat, pelayanan yang lebih optimal, dan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyediakan akses internet gratis bagi seluruh desa di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bentuk dukungan konkret terhadap percepatan transformasi digital di tingkat desa.
Ia berharap Program Desa Digital dan Desa Cantik dapat menjadi model pengembangan desa modern di Kalimantan Timur, sekaligus mendorong lahirnya desa-desa yang mampu memanfaatkan teknologi dan data sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pencanangan program ditandai dengan penandatanganan Piagam Desa Cantik, penyerahan piagam pencanangan, pemberian sertifikat Agen Statistik, serta sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Momentum tersebut menjadi penanda kuat komitmen pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan berbasis data guna mendukung visi Kalimantan Timur Maju serta Indonesia Emas 2045.
( Alfian )




