
KUTAI BARAT – jurnalpolisi.id
Sinergi lintas instansi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditunjukkan jajaran Pasukan Brimob II bersama Polres Kutai Barat dan Polsek Melak. Tim gabungan bergerak cepat memadamkan kebakaran yang terjadi di Desa Linggang Muara Batuq, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (30/10/2026).
Sebanyak 11 personel BKO Pasukan Brimob II yang dipimpin Briptu Rahmad Kista Fadhori bersama personel Polres Kutai Barat dan Polsek Melak di bawah pimpinan IPTU Rinto Kristianto Simanjuntak, S.H., langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Masyarakat Peduli Api (MPA).
Operasi pemadaman dimulai sekitar pukul 16.30 WITA dan berlangsung hingga Sabtu (31/10/2026) pukul 04.36 WITA. Dalam upaya tersebut, tim gabungan juga mendapat dukungan lima personel pemadam kebakaran (Damkar), KPHP Kecamatan Mook Manaar Bulatn, serta bantuan armada mobil tangki air dari PT MIL dan PT DHAKO.
Untuk menunjang proses pemadaman, dikerahkan satu unit truk Samapta dan satu unit mobil Damkar. Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Setelah proses pemadaman selesai, personel gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka melanjutkan patroli dan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan benar-benar aman serta mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Keterlibatan personel BKO Pasukan Brimob II bersama jajaran kepolisian, Damkar, KPHP, MPA, dan pihak perusahaan menjadi wujud sinergi dalam penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Upaya respons cepat, pemadaman, hingga patroli pascakebakaran diharapkan dapat meminimalkan dampak kebakaran serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman karhutla.
( Alfian )




