Pesawaran – jurnalpolisi.id
Komitmen total dalam menjaga kekhusyukan ibadah dan keamanan masyarakat dibuktikan oleh jajaran Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran. Bersinergi bersama warga dan diperkuat Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, petugas berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor kurang dari dua jam setelah melancarkan aksinya di halaman rumah ibadah, Minggu (24/05/2026).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial NH (26), seorang pria warga Dusun Margorejo 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Modus Rusak Kunci Motor Saat Korban Salat Subuh
Aksi kejahatan tersebut terjadi sekira pukul 05.00 WIB, menyasar sepeda motor Honda New Fit milik korban, Bapak Supardianto (45), yang sedang diparkir di halaman Masjid Al-Falah, Dusun Way Linti, Desa Wiyono.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan stang terkunci untuk melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah. Memanfaatkan situasi yang sepi, pelaku merusak kunci kontak motor korban menggunakan sebuah gunting lipat berukuran sedang. Seusai salat, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp4.000.000 dan segera melaporkannya ke Mapolsek Gedong Tataan.
Sinergi Cepat Tekab 308, Bhabinkamtibmas, dan Kepedulian Warga
Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan bergerak cepat melakukan pengepungan jalur. Dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Sudirman dan Panit 2 Aipda Andika Ramadhona, serta di-back up penuh oleh Tekab 308 Polres Pesawaran dan Bhabinkamtibmas Aipda Yekti Pambudi, petugas langsung menggelar olah TKP dan menyisir area sekitar.
Berkat informasi cepat dan kerja sama yang solid dari warga masyarakat Dusun Way Linti yang ikut mengejar, ruang gerak pelaku berhasil dipersempit. Tepat pada pukul 07.00 WIB, pelaku NH berhasil diringkus di kawasan Desa Wiyono tanpa berkutik. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan motor korban beserta motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Barang Bukti yang Berhasil Disita Petugas:
1 unit sepeda motor merek Honda New Fit nomor polisi BE 8413 RB (milik korban).
1 unit sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi AB 3528 OT (alat yang digunakan pelaku).
1 buah Dokumen BPKB sepeda motor milik korban.
Daftar Pencarian Barang (DPB): 1 buah gunting lipat berukuran sedang (alat merusak kunci).
Sasaran dan Dampak Positif Penegakan Hukum:
Keamanan Rumah Ibadah: Memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah tanpa rasa cemas akan gangguan kriminalitas.
Sinergitas Berbasis Masyarakat: Mengoptimalkan peran aktif warga dan Bhabinkamtibmas sebagai mata dan telinga kepolisian dalam menangkap pelaku kejahatan.
Penegakan Hukum Responsif: Menindak tegas pelaku C3 (Curat) secara cepat, tepat, dan transparan guna memelihara stabilitas kamtibmas.
Apresiasi Atas Keberanian Warga
“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Plh. Kapolsek Gedong Tataan AKP Apri Sampanuju, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari respons kilat petugas dan tingginya kepedulian warga. ‘Kami mengapresiasi masyarakat dan Bhabinkamtibmas yang sigap membantu Tekab 308 di lapangan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan untuk proses penyidikan lebih lanjut,’ tegas AKP Apri Sampanuju.”
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Situasi di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan kini kembali aman, tertib, dan kondusif.(Feri)
Humas Polres Pesawaran
Twitter : @polrespesawaran
Fb : Polres Pesawaran
Ig : polrespesawaran
Yt : Polres Pesawaran